TIMES WONOGIRI, JAKARTA – Pada musim haji 1445 H/2024 M, tercatat hampir 45 ribu jemaah dengan usia 65 tahun ke atas, tepatnya 44.795 orang. Data tersebut terangkum dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (SISKOHAT).
Berdasarkan total kuota jemaah haji reguler yang berjumlah 213.320 orang, hampir 21% jemaah tahun ini termasuk dalam kategori lansia. Angka ini menurun dibandingkan Operasional Haji 1444 H/2023 M lalu yang mencatat lebih dari 60 ribu jemaah lansia.
Menurut anggota Media Center Kementerian Agama, Widi Dwinanda, pada Haji 2024 ini Kementerian Agama kembali mengusung semangat memberikan layanan terbaik bagi jemaah, khususnya mereka yang lansia, dengan tagline "Haji Ramah Lansia". Tidak hanya itu, layanan ini juga mencakup jemaah disabilitas.
Dalam buku "Tuntunan Manasik Haji dan Umrah Bagi Lansia" yang diterbitkan Kementerian Agama, disebutkan sejumlah kemudahan (rukhsah) bagi jemaah lansia dalam menjalani rangkaian ibadah hajinya.
“Pertama, salat di hotel atau masjid terdekat hotel. Salat bagi jemaah lansia, risiko tinggi, dan disabilitas bisa dilakukan di mana saja di Tanah Haram baik di hotel atau di masjid terdekat. Mereka tetap mendapatkan keutamaan pahala salat sebagaimana di Masjidil Haram,” terang Widi dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Selasa (28/05/2024).
Kemudahan kedua adalah dalam melontar jumrah. Hukum melontar jumrah adalah wajib, dan jika tidak dilaksanakan maka dikenakan dam/fidyah.
“Bagi jemaah lansia yang tidak mampu melaksanakan lontar jumrah dapat mewakilkan pada orang lain, dengan syarat si wakil harus melempar atas nama dirinya terlebih dulu untuk masing-masing dari ketiga jumrah,” jelas Widi.
Kemudahan ketiga berkaitan dengan tawaf. Tawaf Ifadhah merupakan salah satu rukun haji. Mengingat area tawaf yang penuh sesak, jemaah lansia perlu memilih waktu yang strategis dan kondusif.
“Pelaksanaan tawaf tidak harus berjalan kaki. Boleh juga dengan naik kursi roda, digendong, atau menggunakan skuter,” lanjutnya.
Kemudahan keempat adalah dalam pelaksanaan sai. Berdasarkan pendapat Mazhab Syafi’i, Widi menjelaskan, lansia boleh memilih bersa’i dengan jalan kaki, naik kursi roda, atau skuter, sesuai situasi dan kondisinya saat itu.
Jemaah lansia juga perlu mempertimbangkan tips dari Imam Al Nawawi yang menyatakan bahwa lebih utama mencari waktu yang sepi untuk bersa’i.
“Jika suasana sangat ramai dan berdesak-desakan, lebih baik menjaga diri agar tidak sampai terdesak atau tersakiti oleh orang lain,” ungkap Widi.
“Semoga dengan sejumlah kemudahan (rukhsah) tersebut, para jemaah lansia dapat menjalani rangkaian ibadah hajinya dengan khusyuk, aman, dan lancar,” pungkasnya.
Dengan berbagai kemudahan ini, Kementerian Agama berharap dapat memberikan pengalaman ibadah haji yang lebih nyaman dan aman bagi para jemaah lansia, memungkinkan mereka untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan tanpa hambatan berarti. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: 4 Rukhsah Bagi Jemaah Lansia Saat Menjalankan Haji di Tahun 2024
Pewarta | : Imadudin Muhammad |
Editor | : Imadudin Muhammad |