TIMES WONOGIRI, PONOROGO – Setelah insiden Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menimpa mantan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Pemerintah Kabupaten Ponorogo (Pemkab Ponorogo) bergerak cepat melakukan pembenahan administrasi.
Seluruh aset yang berada di rumah dinas bupati kini telah tercatat dengan rapi dan transparan. Langkah ini diambil sebagai upaya meningkatkan akuntabilitas dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.
Kabag Umum Setda Pemkab Ponorogo, Erni Haris Mawanti menjelaskan bahwa proses pendataan aset rumah dinas bupati merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
"Kami telah merampungkan inventarisasi semua aset yang ada di rumah dinas bupati. Ini termasuk perabotan, kendaraan dinas, hingga barang-barang inventaris lainnya. Semua tercatat secara detail dan dapat dipertanggungjawabkan," ujar Erni saat ditemui TIMES Indonesia di kantornya, Rabu (26/11/2025).
Erni menambahkan, pendataan aset ini bukan hanya sekadar formalitas, melainkan sebuah kebutuhan mendesak untuk memastikan setiap penggunaan aset negara berjalan sesuai prosedur.
"Dengan pencatatan yang rapi, kami bisa meminimalisir potensi penyalahgunaan aset dan memastikan bahwa semua aset digunakan untuk kepentingan dinas yang sah," tegasnya.
Pencatatan aset secara menyeluruh ini juga diharapkan dapat menjadi standar baru bagi pengelolaan aset di lingkungan Pemkab Ponorogo, bahkan bagi instansi pemerintahan lainnya.
Upaya ini menunjukkan keseriusan Pemkab Ponorogo dalam memulihkan kepercayaan publik pasca-OTT KPK yang mengguncang Bumi Reog. (*)
Artikel ini sebelumnya sudah tayang di TIMES Indonesia dengan judul: Aset Rumah Dinas Bupati Ponorogo Tercatat Rapi Pasca OTT KPK RI
| Pewarta | : M. Marhaban |
| Editor | : Ronny Wicaksono |