https://wonogiri.times.co.id/
Berita

Demonstrasi di Bondowoso, Massa Aksi Memaksa Masuk Gedung DPRD

Minggu, 31 Agustus 2025 - 16:43
Demonstrasi di Bondowoso, Massa Aksi Memaksa Masuk Gedung DPRD Ratusan massa aksi berada di depan pintu masuk Gedung DPRD Bondowoso dan memaksa masuk ruang sidang (FOTO: Moh Bahri/TIMES Indonesia)

TIMES WONOGIRI, BONDOWOSO – Ratusan mahasiswa dan masyarakat Kabupaten Bondowoso yang tergabung dalam Bondowoso Bersatu melakukan aksi demonstrasi di Gedung DPRD Bondowoso, Minggu (31/8/2025).

Demonstrasi tersebut merupakan rentetan dari aksi solidaritas atas tragedi 28 Agustus yang menyebabkan pengendara ojek online (Ojol) meninggal dunia. 

Ratusan massa membakar ban di depan gedung DPRD Bondowoso, sebagai bentuk protes dan rasa marah terhadap tragedi yang menyebabkan korban jiwa.

Massa aksi kemudian memaksa masuk ke dalam Gedung DPRD Kabupaten Bondowoso. Namun dihadang oleh barikade aparat keamanan polisi. 

Sempat terjadi dorong-dorongan antara ratusan massa dan aparat. Namun setelah dilakukan negosiasi, akhirnya massa mau menyampaikan tuntutan di depan pintu gedung dewan.

Tuntutan massa didengarkan langsung oleh ketua Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir dan sejumlah anggota DPRD lainnya. 

Tampak hadir sejumlah anggota DPRD diantaranya dari Fraksi PKB, Fraksi Golkar, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Gerindra, Fraksi PPP dan Fraksi Demokrat. 

Ada beberapa tuntutan para demonstran diantaranya menolak kenaikan tunjangan anggota DPR; memberikan keadilan kepada ojol yang meninggal dunia.

“Tidak pantas anggota DPR yang hanya kerjanya begitu, tunjangannya baik. Sepakat,” kata salah seorang orator, Ikrom. 

Massa aksi juga menuntut agar DPR RI segera mengesahkan Undang-undang perampasan aset. 

Saat melakukan audiensi, massa aksi juga menuntut agar Ketua DPRD Bondowoso menyampaikan langsung ke DPR RI tentang penolakan kenaikan tunjangan anggota dewan dan tuntutan pengesahan perampasan aset. 

Ketua DPRD Bondowoso, saat menemui para demonstran menegaskan akan menyampaikan tuntutan itu ke DPR RI. 

“Undang-undang itu yang mengesahkan DPR pusat. Kalau DPRD kabupaten hanya mengesahkan Perda. Kalau memang harus disampaikan ke DPR RI, saya siap berangkat ke Jakarta menyampaikan aspirasi sahabat-sahabat dan rekan-rekan,” tegasnya. (*)

Pewarta : Moh Bahri
Editor : Ronny Wicaksono
Tags

Berita Terbaru

icon TIMES Wonogiri just now

Welcome to TIMES Wonogiri

TIMES Wonogiri is a PWA ready Mobile UI Kit Template. Great way to start your mobile websites and pwa projects.